Program Perkuliahan Karyawan
UNIVERSITAS DARUL ULUM ISLAMIC CENTRE SUDIRMAN GUPPI

UNIVERSITAS DARUL ULUM ISLAMIC CENTRE SUDIRMAN GUPPI

UNDARIS
Kampus

UNDARIS Tunjukkan Praktik Restorative Justice Begini Penerapannya Dalam Ilmu Hukum

Pelajari apa itu restorative justice, penerapannya, dan bagaimana UNDARIS belajar Ilmu Hukum melalui praktik pendampingan hukum dan mediasi yang aplikatif.

UNDARIS Tunjukkan Praktik Restorative Justice Begini Penerapannya Dalam Ilmu Hukum

Apa Itu Restorative Justice?

Kapan Restorative Justice Dapat Diterapkan?

Mengapa Restorative Justice Penting bagi Mahasiswa Ilmu Hukum?

Bagaimana UNDARIS Menerapkan Restorative Justice?

Kesimpulan

Belajar Ilmu Hukum tidak hanya tentang memahami pasal, tetapi juga mengetahui bagaimana hukum diterapkan untuk menyelesaikan persoalan di masyarakat. Salah satunya melalui restorative justice atau keadilan restoratif, yaitu pendekatan penyelesaian perkara yang mengutamakan dialog, pemulihan korban, dan tanggung jawab pelaku.

Pemahaman ini penting bagi mahasiswa Ilmu Hukum karena mempertemukan teori dengan praktik. Pendekatan tersebut juga diterapkan dalam pendampingan mediasi pidana oleh Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman (UNDARIS), sehingga mahasiswa dapat melihat langsung bagaimana penyelesaian perkara dilakukan sesuai hukum dan kebutuhan para pihak.

Apa Itu Restorative Justice?

Restorative justice adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang melibatkan pelaku, korban, keluarga, dan pihak terkait untuk mencari solusi melalui dialog dan musyawarah. Tujuannya bukan hanya memberikan sanksi, tetapi juga memulihkan korban, mendorong tanggung jawab pelaku, dan menyelesaikan konflik secara adil.

Di Indonesia, penerapan restorative justice memiliki landasan hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024.

Kapan Restorative Justice Dapat Diterapkan?

Tidak semua perkara pidana dapat diselesaikan dengan pendekatan ini. Beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Ancaman pidana paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Kategori III.
  • Pelaku merupakan pelaku pertama kali, dengan pengecualian tertentu.
  • Terdapat kesepakatan damai dan upaya pemulihan korban sesuai mekanisme hukum.

Contohnya, perkara tertentu dapat diselesaikan melalui mediasi ketika korban dan pelaku sepakat berdamai serta memenuhi persyaratan yang ditentukan hukum.

Baca juga: Perbedaan S1 Hukum dan S1 Ilmu Hukum: Mana yang Cocok untuk Pendidikan

Mengapa Restorative Justice Penting bagi Mahasiswa Ilmu Hukum?

Memahami restorative justice membantu mahasiswa melihat bahwa penyelesaian perkara tidak selalu berakhir di ruang sidang. Ada mekanisme lain yang tetap berlandaskan hukum dan mengutamakan pemulihan.

Beberapa kemampuan yang dapat dipelajari mahasiswa meliputi:

  1. Analisis hukum: memahami persoalan dari sisi aturan dan kondisi para pihak.
  2. Penyelesaian masalah: mempertimbangkan solusi yang sesuai dengan perkara.
  3. Komunikasi dan negosiasi: membangun dialog serta mencari kesepakatan.
  4. Etika profesi: memahami pentingnya sikap profesional dalam pendampingan hukum.
  5. Pemahaman praktik hukum: menghubungkan teori yang dipelajari dengan perkara nyata.

Misalnya, dalam proses mediasi, mahasiswa dapat belajar bagaimana seorang pendamping hukum menyampaikan argumentasi sekaligus membantu para pihak mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama.

Bagaimana UNDARIS Menerapkan Restorative Justice?

Program Studi Ilmu Hukum UNDARIS menghubungkan pembelajaran hukum dengan praktik melalui kegiatan akademik dan pendampingan masyarakat. Salah satunya melalui Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) UNDARIS yang memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Salah satu praktiknya terlihat dalam pendampingan mediasi pidana di Polres Semarang oleh tim advokat BKBH UNDARIS. Kegiatan tersebut memberikan gambaran bagaimana proses dialog dan mediasi digunakan untuk membantu para pihak mencapai penyelesaian sesuai ketentuan hukum.

Bagi mahasiswa Ilmu Hukum, pengalaman seperti ini menjadi kesempatan untuk memahami bahwa profesi hukum membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan membaca peraturan. Kemampuan menganalisis perkara, berkomunikasi, bernegosiasi, dan memahami kondisi masyarakat juga penting dalam praktik hukum.

Kesimpulan

Restorative justice merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang mengutamakan dialog, tanggung jawab, dan pemulihan. Karena itu, pemahamannya menjadi salah satu bekal penting bagi mahasiswa Ilmu Hukum untuk mengenal penerapan hukum di masyarakat.

Melalui Program Studi Ilmu Hukum dan BKBH, UNDARIS menghadirkan pembelajaran yang menghubungkan teori dengan praktik. Jika kamu tertarik mempelajari Ilmu Hukum sekaligus mengenal praktiknya di masyarakat, kamu bisa mencari informasi program studi, jadwal kuliah, biaya pendidikan, dan pendaftaran UNDARIS melalui undaris.id. dan jangan lupa ikuti Instagram, TikTok, LinkedIn, atau bergabung di Channel WhatsApp Komunitas Kuliah agar tidak ketinggalan informasi terbaru seputar pendidikan, beasiswa, dan penerimaan mahasiswa baru.